Hari Sabtu tgl. 12 Oktober
2013, Pukul 8.00 wib tim RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang diterima
Kepala Puskesmas Dau yaitu drg. Bambang
Pujaswendro beserta staf, dan dr. Yulia
dari Dinkes Kab. Malang. Kemudian diadakan rapat koordinasi sebelum ke lokasi
tujuan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kunjungan rumah korban
pasung. Disini disampaikan tujuan dari
dilaksanakan kunjungan rumah korban pasung
oleh tim RS Jiwa Dr. Radjiman
Wediodiningrat Lawang yang terdiri dari
dr. I Dewa Gede Basudewa, SpKJ, Zaenal Mutaqin, S.Kp, MM, Ayu Bulan Febry K D, SKM, Ninik Haryani, S.Sos, Sulistyono, S.Kep, Ns, dan Yuanto.
dr. Yulia dari
Dinkes Kab. Malang juga menyampaikan kasus pasung pada tahun 2012 di kab.
Malang sekitar 41 kasus pasung, sekarang dilaporkan ada sekitar 81 kasus
pasung. Dan sebagian besar korban pasung tidak punya Jamkesmas. Masih dijajaki
tentang kerjasama dengan Dinsos setempat untuk masalah pembiayaan agar bisa di
rujuk ke RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Diharapkan dengan adanya
kerjasama seperti ini bisa membangun sistim jaringan penanganan masalah jiwa
(CMHN). Selain itu pelayanan pengobatan alternatif cukup diminati untuk masalah
gangguan jiwa seperti di yayasan sapu jagad kalipare, walaupun sebenarnya
disana pun pasien dipasung/dirantai. Ini kondisi yang sangat pelik.
dr. I Dewa Gede Basudewa, SpKJ
menyarankan agar dilakukan pendekatan atau dialog bersama, dicari alasan kenapa
masyarakat lebih percaya berobat kesana.
Setelah dari Puskesmas, rombongan dengan
menggunakan 2 ambulance menuju ke kantor Kelurahan Sumber sekar. Disana
rombongan dari RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Dinkes kab. Malang
dan PKM Dau disambut bu Lurah dan aparat desa. Kemudian rombongan melanjutkan
perjalanan ke kepala dusun dengan ditemani bu Lurah. Di rumah kepala dusun telah menanti kepala dusun dan Babinsa yang bersiap-siap mengantarkan
rombongan ke lokasi koraban pasung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah
kepala dusun Precet.
Kemudian rombongan tiba di rumah korban
pasung sekitar pukul 10.00 wib. Dari observasi di lokasi :
- Rumah keluarga korban cukup layak kondisinya
dengan bangunan beton dan lantai keramik. Pemilik rumah bekerja sebagai petani
dan kedua cucunya Tn. P dan Nn. T mengalami gangguan jiwa. Pemilik rumah sempat
heran akan kedatangan rombongan dan sempat bertanya siapa yang memberitahu
keadaan kedua cucunya yang di pasung. Selama ini kakek dan nenek inilah yang
merawat mereka. Kedua orang tua Tn. P dan Nn. T telah bercerai, ayahnya
kemudian menikah sebanyak 4 kali, dan ibunya menikah sebanyak 3 kali. Nenek
kakeknya memberi alasan mengapa mengurung dan merantai cucunya karena takut
mereka kabur dari rumah, dan tidak mengobati mereka karena alasan tidak mampu
biaya pengobatan.
- Korban pasung adalah kakak adik. Sang kakak
bernama Tn. P di pasung di kandang dalam
keadaan dirantai. Dari kondisi dapat dinilai mempunyai status gizi kurang,
dengan tubuh yang kurus dan tungkai kai mengecil sehingga sulit berjalan. 4 tahun lalu pernah di berobat ke RS Jiwa
Dr, Radjiman W Lawang, tapi kemudian tidak pernah berobat lagi. Kemudian
bersama adiknya Nn. T melarikan diri dari rumah kakek neneknya kemudian
ditemukan di daerah Kepanjen. Dengan alasan takut Tn. P melarikan diri lagi,
kakek dan neneknya merantai kakinya. Masalah Tn. P lebih kompleks dari adiknya Nn. T, saat diajak berkomunikasi dia hanya menggerak-gerakan kepalanya
saja. Kemudian tim kesehatan memberikan obat
minum pada Tn. P setelah dilakukan pemeriksaan dan ia mau diberikan obat dan mau minum obat, mau makan dan
bisa berinteraksi dgn tim yang berkunjung.
-
Sedangkan si adik kondisinya lebih baik.
Dia diisolasi dalam sebuah kamar berukuran 3 x 3 m. Mampu bersosialisasi, tidak
menunjukkan ketakutan ketika rombongan datang, bisa mandi sendiri, sempat
teratur minum obat tapi kemudian terhenti karena alasan tidak mampu biaya
pengobatan. Pernah melarikan diri bersama kakaknya yang kemudian ditemukan di
sebuah yayasan panti jompo di jalan sigura-sigura kota Malang. Alasan utama
kakek neneknya mengurungnya adalah takut dia melarikan diri lagi. Apabila
jendela di buka, bisa loncat dari jendela. dr. IDG Basudewa, SpKJ melakukan pemeriksaan dan
kemudian memberikan obat minum. Nn. T mau diberikan obat dan mau minum
obat, mau makan dan bisa berinteraksi dgn tim yang berkunjung.
Tujuan dari kunjungan ini adalah :
- Untuk menjalankan program home visit untuk kasus-kasus yang bersifat publik ekspos seperti pasung, bunuh diri, dll
- Untuk mendapatkan informasi tentang latar belakang situasi keluarga termasuk hubungan antar keluarga
- Untuk mendapatkan informasi/observasi sikap keluarga (keluarga terdekat).
- Untuk mendapatkan informasi tentang sumber terjadinya masalah pasung.
- Untuk melakukan pemeriksaan pada korban pasung dan pemberian obat.
- Untuk memperoleh informasi sistim rujukan kesehatan yang ada, memperkuat sistim rujukan yang ada, dan menyiapkan rujukan ke RS Jiwa Lawang jika diperlukan (kunjungan rumah ini dikoordinasikan dengan petugas Puskesmas dan diketahui Dinas Kesehatan setempat)
a. Prasangka
sosial : Jika seseorang sbelum pernah
mengenal orang lain. Prasangka sosial yang dihadapi dalam bentuk curiga,
menolak. Untuk menghilangkan sikap tersebut dengan saling tukar informasi untuk
saling mengenal.
b. Pemberian
informasi :
Petugas memberikan
informasi dan menyampaikan maksud dan tujuan ke penderita pasung, menawarkan bantuan
pendampingan apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan dalam keluarganya,
memotivasi keluarga agar mengontrolkan berobat anggota keluarganya yang menderita ganggguan jiwa dan jangan melakukan tindak pemasungan.
(Febry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar