MENUJU INDONESIA BEBAS PASUNG

MENUJU INDONESIA BEBAS PASUNG
PKRS DAN KESWAMAS RS JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG "PEDULI KESEHATAN JIWA". PENDERITA GANGGUAN JIWA BISA BERKARYA BILA TIDAK DIPASUNG.

Rabu, 20 November 2013

Sosialisasi Menuju Indonesia Bebas Pasung Komisi IX DPR RI dr.Hj Nova Riyanti Yusuf, SpKJ di Kab Tulungagung dan Blitar Jawa Timur



Seiring dengan bertambahnya angka penderita gangguan jiwa di Indonesia saat ini. ODMK (Orang dengan masalah kejiwaan) yang mengalami pelanggaran hak asasi dengan dipasung cukup tinggi jumlahnya. Sebenarnya pemasungan sudah dilarang sejak tahun 1997, tetapi saat ini diperkirakan masih ada 18.000 orang yang dipasung di Indonesia.
Selama dua hari , Komisi IX DPR RI  dr. Hj. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ (NORIYU) beserta rombongan, Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dr. Eka Viora, SpKJ didampingi  Psikiater dan Tim dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, RSJ Menur Surabaya mengadakan sosialisasi menuju Indonesia bebas pasung. Kabupaten yang menjadi tempat kunjungan adalah Kab Tulungagung dan Kab Blitar. Pada kesempatan ini NORIYU banyak memaparkan bagaimana memperjuangkan pentingnya Undang-Undang Kesehatan Jiwa di Indonesia, karena kebijakan ini diharapkan bisa memperbaiki kehidupan , melindungi hak-hak ODMK. Sehingga jika undang-undang kesehatan jiwa bisa di sahkan diharapkan penganggaran untuk pelayanan kesehatan jiwa mencapai 15 %. 
Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa  Kemenkes RI dr. Eka Viora, SpKJ, dalam paparannya, untuk menuju Indonesia bebas pasung harus didukung dari berbagai komponen ; pemerintah, swasta, masyarakat dan Pemda setempat. Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan obat kepada Dinas Kesehatan Tulungagung dan Blitar. Untuk itu diharapkan dari setiap Kabupaten ada Puskesmas dengan unggulan pelayanan jiwa, dalam hal ini di Kab Tulungagung sudah dirilis Puskesmas Bangunjaya yang menyelenggarakanr rawat inap jiwa sejak 21 Juli 2013 dan Kab Blitar sedang merencanakan Pusk Srengat  yang akan dijadikan puskesmas dengan pelayanan unggulan jiwa. (Oleh : Tri S)