MENUJU INDONESIA BEBAS PASUNG

MENUJU INDONESIA BEBAS PASUNG
PKRS DAN KESWAMAS RS JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG "PEDULI KESEHATAN JIWA". PENDERITA GANGGUAN JIWA BISA BERKARYA BILA TIDAK DIPASUNG.

Rabu, 09 Januari 2013

KUNJUNGAN KERJA PEMBINAAN WILAYAH DALAM RANGKA MENUJU INDONESIA BEBAS PASUNG DI KABUPATEN PACITAN

Kunjungan kerja Pembinaan Wilayah dalam rangka menuju Indonesia Bebas Pasung  dari Direktorat Bina Kesehatan Jiwa Ditjend BUK Kementerian Kesehatan RI di Kabupaten Pacitan.  Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa Dr. Dyah Setyo Utami, SpKJ, MARS beserta rombongan berjumlah 8 orang  datang ke Pacitan lewat jalur Malang dan lewat jalur Surakarta / Solo.

Di penghujung Tahun 2012, bersama dengan Tim dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang , rombongan dari Jakarta berjumlah empat orang dijemput di Bandara Abdulrachman Saleh Malang, dan lainnya melalui jalur Solo.
          Karena bertepatan dengan hari Jum’at  tanggal 28 Desember 2012, rombongan berangkat setelah Sholat Jum’at usai, kira-kira pukul 12.30 dengan menggunakan dua mobil dinas RSJ Dr. Radjiman W Lawang . Jalanan sangat macet karena bersamaan dengan hujan, liburan anak sekolah dan cuti bersama, sehingga mobil mengambil jalur-jalur alternatif hingga Kota Kepanjen Malang. Kurang lebih tujuh jam lamanya rombongan sampai Ponorogo, istirahat sejenak untuk makan malam.  Perjalanan malam dengan penerangan jalan yang kurang, dilanjutkan ke Pacitan. Hujan terus mengiringi mobil rombongan mengelilingi gunung yang berliku-liku hingga masuk  Pacitan. Kabupaten Pacitan mempunyai luas wilayah 1.419 km² dengan jumlah penduduk 540.510 jiwa. Meskipun kotanya kecil terletak di tengah-tengah pegunungan dan waktu telah menunjuk pukul 21.00 wib,   ternyata kota ini  ramai juga . Setengah jam kemudian rombongan sampai hotel .

            Paginya semua rombongan menghadap Bupati Pacitan Bapak Indartarto , sambil menunggu kesiapan panitia dan undangan lainnya. Peserta pada pertemuan tersebut terdiri dari  Dokter Puskesmas, Camat, Pejabat lintas sektor, dan RSUD . Acara dimulai  sekitar pukul 10.00 wib , diawali dengan pemaparan “Penanganan Kasus Gangguan Jiwa Pasung di Kab Pacitan” oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. TH Hendra Purwaka, MPPM . Dalam paparannya tersebut disampaikan , bahwa pelaksanaan pendataan penderita gangguan jiwa yang dipasung dimulai sejak Nopember 2011, hasilnya ditemukan 64 orang , beberapa bulan kemudian ditemukan lagi 6 orang ,sehingga total jumlah penderita yang dipasung 70 orang. Penderita gangguan jiwa ini tersebar di 12 wilayah kecamatan dan 24 wilayah puskesmas. Lama penderita gangguan jiwa yang dipasung rata-rata lebih dari enam tahun (75%), Usia mereka paling banyak antara 31 – 45 tahun  (40,6%) dan 60 % berjenis kelamin laki-laki.  Cara pemasungan yang dilakukan masyarakat kepada keluarganya dengan dikerangkeng, dibalok, dirantai, dan diisolasi.
      Kegiatan penanganan penderita gangguan jiwa dipasung di Kab Pacitan , antara lain dimulai pembentukan TPKJM dengan SK Bupati, Sosialisasi penanganan penderita pasung  tingkat kecamatan, menggelar Simposium penanganan pasung  pada HUT Kowal ke - 50, Gerakan pembebasan pasung pada momentum khusus, membuat inovasi pembinaan kepada mantan  penderita pasung pada kegiatan : ngopi bareng Camat,  Puskesmas serta warga, mengadakan workshop pasung bagi pengelola kesehatan jiwa di pantai Telengria , penyuluhan kepada keluarga dan masyarakat, pengobatan penderita oleh Puskesmas, dan  merujuk penderita ke RS Jiwa.
         Dalam perkembangannya, penanganan pasung di Pacitan dengan alokasi anggaran 125 juta sangatlah kurang. Sampai akhir tahun 2012 di Kab Pacitan, dari 70 orang yang dipasung sudah dibebaskan sebanyak 45 orang, dirujuk ke RSJ Jiwa (Solo, Menur dan Lawang) 22 orang, dengan kemauan dari Bupati, Dinas Kesehatan, Kecamatan, Desa hingga sekarang tersisa 3 orang masih dalam upaya penanganan lebih lanjut.
Dalam paparan tersebut Dr. Hendra juga menyampaikan dengan melihat kondisi Pacitan minim SDM, penduduk miskin kendala-kendala yang dihadapi antara lain : SDM Kesehatan untuk penanganan pasung belum optimal, fasilitas sarkes untuk perawatan gangguan jiwa di RS dan Puskesmas belum ada, sebagian besar dari keluarga tidak mampu, pengetahuan dan kepedulian masyarakat masih kurang, serta keterbatasan anggaran.
      Bupati Pacitan Bapak Indartarto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penanganan pasung bermula berangkat dari diri pribadi, kalau tidak dimulai dari masing-masing individu dan masyarakat, siapa lagi yang akan peduli ? Pada suatu kesempatan beliau menemui warganya. Miris melihat kehidupan warganya yang serba kekurangan sampai makanpun kadang-kadang dari kulit ketela pohon yang diolah menjadi makanan , istilahnya “jengki” karena tidak mempunyai uang untuk membeli beras, atau jagung.
Paparan terakhir disampaikan oleh Direktur Bina Kesehatan Jiwa Ditjen BUK Kemenkes RI, Dr. Dyah Setia Utami, SpKJ, MARS , bahwa Indonesia Bebas Pasung 2014 yang dideklarasikan oleh Menteri Kesehatan RI, almarhumah dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 10 Oktober 2010. Rasanya masih banyak kendala untuk mewujudkannya, lantaran masih banyak daerah yang belum melaporkan dan masih belum tertanganinya masalah pasung di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut harus ada campur tangan antara masyarakat, pemerintah, swasta dan Pemda.  Maka menurut Ibu Direktur, kata yang cocok adalah menggunakan istilah “ Indonesia Menuju Bebas Pasung “ .

Tujuan dari program Bebas pasung adalah untuk mencapai masyarakat Indonesia yang bebas dari tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa, sehingga ada perlindungan HAM bagi ODMK, pelayanan keswa yang berkualitas di setiap tingkat layanan masyarakat, adanya skema pembiayaan yang memadai untuk semua bentuk upaya keswa di tingkat pusat dan daerah, kerjasama dan koordinasi lintas sektor di bidang keswa serta terselenggaranya monitoring dan evaluasi .
Direktorat Bina Kesehatan Jiwa sudah menyiapkan langkah-langkah dan strategi , diantaranya penyiapan SDM, Sarana dan prasarana, Sosialisasi program bebas pasung kepada stakeholder, mengintegrasikan pembiayaan dalam sistem pembiayaan yang sudah ada, membangun komitmen dengan lintas program dan lintas sektor, pemetaan ulang kasus pasung, menyusun target dan indikator keberhasilan, meningkatkan jangkauan pelayanan, koordinasi kesinambungan dengan pemangku kepentingan. Mendistribusikan obat hibah jenis Haloperidol Dekanoat 60.000 ampul.
      Dari evaluasi yang sudah dilakukan , bahwa baru 16 provinsi yang melapor program bebas pasung. Pasien pasung yang sudah diterapi diperkirakan baru 8,5 %. Belum semua provinsi mendukung dan menyelenggarakan program   bebas pasung. Kurangnya SDM Kesehatan dan fasilitas yang mendukung program. Kegiatannya belum didukung tersedianya anggaran yang cukup. Pelaksana program di daerah belum memberikan laporan secara teratur dan lengkap.
Untuk itu Dr. Dyah menyampaikan program Bebas Pasung di tahun 2013 , akan meningkatkan penyediakan obat menjadi 320.000 ampul yang digunakan tidak hanya untuk pasien pasung, tetapi bisa diberikan kepada pasien yang mengalami penelantaran, tidak mampu, pasien yang cenderung akan mengalami gangguan jiwa, pasien yang ada di rehabilitasi sosial, di pesantren-pesantren psikotik dll.  Menyediakan dana dekon untuk pelatihan dokter dan perawat pada 9000 puskesmas. Menyediakan pelayanan keswa di RSU Pemerintah dan Puskesmas. Mengharap dukungan dari RSJ sebagai pembina wilayah dalam bidang kesehatan jiwa.
Penanganan gangguan jiwa di Indonesia yang tertangani masih rendah 5% dibandingkan negara lain mencapai 30%, dan juga belum menjadi program nasional. Beliau berpesan kepada pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk memasukkan setiap orang yang mengalami gangguan jiwa ke BPJS , karena penyakit gangguan jiwa cenderung memiskinkan warga. Diharapkan di setiap daerah menyediakan 10 TT di RSUD untuk perawatan gangguan jiwa, minimal pelayanan rawat selama dua minggu.

        Di akhir kunjungan kerja rombongan Direktur Bina Kesehatan Jiwa , RSJ Dr. Radjiman Wediodingrat Lawang, Kepala Dinas kesehatan beserta jajarannya, mengunjungi rumah salah satu pasien yang sudah dilepas pasungnya  Pada kesempatan ini Dr. Dyah berkenan memberikan suntikan yang kebetulan memang sudah waktunya diberikan. Pasien inipun pasca dipasung juga diberikan ketrampilan membuat stick singkong, selanjutnya dikirim ke penjual, dengan dibimbing ibunya dan saudara perempuannya. Tahun 2013 oleh USA disebut sebagai Tahun Kesehatan Jiwa, mudah-mudahkan Program Indonesia Menuju Bebas Pasung bisa dicapai dengan upaya kita bersama, demi membebaskan saudara-saudara kita yang tidak beruntung. Salam Sehat Jiwa !!!
                                                                                                                                         (By : Tri S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar